Evaluasi Pendidikan

Nama: Fitri Wulandary

Nim: 12001248

Kelas : 4G

SISTEM EVALUASI

Evaluasi merupakan salah satu cara seorang guru untuk mengetahui apakaha siswa tersebut paham dengan materi yang dijelaskan atau tidak, apakah masih membekas dipikiran peserta didik. Banyak hal atau dengan berbagaia cara seorang guru melakukan evaluasi seperti tanya jawab, ujian soal dan lain-lain. Evaluasi pendidikan merupakan bagian dari strategi pembelajaran yang dipandang  dari teori belajar sosial (social learning theory)merupakan bagian dari reinforcement strategy yang memiliki tujuan  untuk menumbuhkan sikap dan kemampuan yang diharapkan, seperti etos kerja yang tinggi, disiplin, dan belajar secara terus menerus. Oleh karena itu, model evaluasi harus komprehensif, terus menerus, dan objektif. Evaluasi yang komprehensif bermakna untuk menilai berbagai kemampuan seperti dimensi ketekunan, ketelitian, disiplin dalam belajar, disiplin waktu, disiplin diri, kemandirian, sikap demokratis, rasa tanggung jawab, dan kejujuran, bukan seperti yang selama ini hanya menilai kemampuan kognitif saja. Terus menerus bermakna evaluasi yang sasarannya meliputi segala dimensi pembelajaran sebagai proses pembudayaan bila dilakukan secara terus menerus tanpa dirasakan sebagai beban melainkan sebagai sarana untuk meningkatkan motivasi dan tanpa sikap yang diharapkan terbentuk sebagai bagian dari upaya tercapainya tujuan pendidikan nasional. Objektif bermakna bahwa evaluasi itu tidak ada bias dan tidak ada negosiasi dalam memberikan penilaianEvaluasi Hasil Pendidikan. Selain itu, evaluasi adalah kegiatan yang terus-menerus dan berkelanjutan untuk mengetahui kualitas dan kuantitas perubahan perilaku pada diri mahasiswa akibat proses pendidikan. Sistem evalusi yang ditetapkan di Akademi Farmasi Samarinda sebagai berikut:

a.     Acuan EHP

Adalah suatu pendekatan yang digunakan untuk menetapkan keberhasilan peserta didik. Acuan yang digunakan adalah system penilaian standar mutlak atau Penilaian Acuan Patokan (PAP) yaitu penilaian yang ditujukan kepada tujuan instruksional yang harus dikuasai oleh peserta didik.

b.      Waktu Ujian dan Jenis Ujian
Ujian formatif  yang dilaksanakan selama proses pembelajaran/semester berjalan, Ujian sumatif bertujuan untuk menilai perkembangan, kemajuan dan kemampuan peserta didik dalam tahap/interval tertentu. atau ujian yang dilaksanakan pada akhir proses pembelajaran untuk menilai kemampuan peserta didik secara keseluruhan dan dijadikan indikator untuk menentukan keberhasilan studi mahasiswa, prestasi akademik dan membuat keputusan akademik.

c.     Jenis Ujian
Evaluasi hasil belajar dalam suatu mata ajar dapat meliputi

1.     Kuis/ulangan harian;

2.     Tugas (PR, pembuatan makalah, terjemahan, dan lain-lain);

3.     Ujian mid semester;

4.     Laporan hasil praktikum, diskusi, kerja lapangan, dan lain-lain;

5.     Ujian praktikum;

6.     Ujian akhir semester.

1.         Hasil Belajar

a.     CaraPenilaian
Penilaian diberikan terhadap penguasaan materi oleh mahasiswa, baik yang bersifat kognitif, psikomotorik, maupun afektif. Bentuk tes untuk penilaian berupa tes tulis, tes lisan dan tes perbuatan. Cara penilain adalah menggunakan system penilaian standar mutlak atau Penilaian Acuan Patokan yaitu penilaian yang ditujukan kepada tujuan instruksional yang harus dikuasai oleh peserta didik. Sehingga derajat keberhasilan peserta didik dibandingkan dengan tujuan yang seharusnya dicapai, bukan dibandingkan dengan rata-rata kelompoknya. Sistem ini mengacu pada konsep belajar tuntas (Mastery Learning).

b.     Nilai
Nilai akhir dari proses pembelajaran dalam suatu semester terlihat dalam Kartu Hasil Studi (KHS). Nilai ditulis dalam bentuk Angka Mutu (dengan interval 0,00 s.d 4,00) dan Huruf Mutu/Lambang (yaitu A, B, C, D, dan E).

c.     Perbaikan Nilai
Mahasiswa yang tidak lulus untuk mata ajar tertentu (nilai D dan E) diberikan kesempatan untuk memperbaiki nilainya pada Semester Pendek (SP) dan pada Semester Reguler (SR). Bagi mahasiswa yang sudah lulus tetapi  nilainya kurang memuaskan (nilai C), maka mahasiswa tersebut diijinkan mengikuti perbaikan nilai baik di semester regular maupun di semester pendek dan berhak untuk mendapatkan nilai yang lebih tinggi.

d.     Indeks Prestasi
Indeks Prestasi mahasiswa merupakan nilai prestasi mahasiswa yang digolongkan dalam

e.     Penghargaan
Mahasiswa yang memiliki prestasi pada  kegiatan akademik akan diberikan penghargaan.

 

Komentar