4 Kompetensi guru Profesional

 

Nama   : Fitri Wulandary

NIM    : 12001248

Kelas   : 4G (Pendidikan agama Islam)

 

4 Kompetensi Guru Profesional

Pelaksanaan pendidikan di Indonesia sangat tergantung oleh seorang guru sebagai pusat dari pendidikan, seorang guru disekolah tidak hanya membutuhkan penguasaan materi sebagai tolak ukur tercapainya tujuan dari pendidikan. Hal ini juga tergantung oleh empat kompetensi guru yang harus dimiliki setiap guru.  Empat kompetensi guru tersebut yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional. Seorang siswa tidak hanya membutuhkan seorang guru yang datang ke dalam kelas menjelaskan atau memberi materi dan tugas. Tetapi, seorang siswa membutuhkan hal yang bisa menjadikannya sebagai manusia terdidik dan juga membutuhkan hal lain untuk menunjang ketercapaian tujuan pendidikan yang tidak bisa didabatkan oleh seorang guru yang hanya pandai atau pintar dalam menjelaskan materi atau penugasan materi.

Tujuan dari pendidikan tercapai apabila mendapatkan dukungan dari berbagai kompenen seperti visi-misi,tujuan pendidikan, peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, kurikulum/ materi pendidikan, proses belajar mengajar, sarana dan prasarana pendidikan, manajemen pendidikan disekolah, dan lingkungan pendidikan. Kompenen-kompenen tersebut saling berhubungan satu dengan yang lain untuk mencapai tujuan dari pendidikan.

Guru sebagai pendidik yang akan menjadi tokoh utama dalam pendidikan karena guru yang paling banyak bergaul dan berinterasi dengan para murid dibandingkan dengan dengan yang lainnya. Guru juga bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan bimbingan dan pelatihan, melakukan penelitian dan pengkajian, dan membuka komunikasi dengan masyarakat. Dengan demikian, tugas dari seorang guru bukan hanya mengajar dan menyampaikan materi ajar saja, akan tetapi menyeluruh seperti merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan bimbingan dan pelatihan, melakukan penelitian dan pengkajian, dan membuka komunikasi dengan masyarakat.

Peran guru bukan hanya memberikan atau menjelaskan materi, seperti disebutkan diatas tetapi juga berperan dalam berhubungan dengan lingkungan masyarakat, pemahaman terhadap peserta didik, kepribadian, serta tugas sebagai pendidik. Peran tersebut sangat berkaitan erat dengan empat kompetensi seorang guru yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional. Guru adalah orang yang berwenang dan bertangguang jawab terhadap pendidikan murid-murid, baik secara individual atau klasikal, baik disekolah maupun di luar sekolah. Tugas utama seorang guru adalah mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi siswa. Tugas mendidik guru berkaitan erat dengan tranformasi nilai dan pembentukan pribadi, sedangkan tugas mengajar berkaitan dengan transformasi pengetahuan dan keterampilan kepada peserta didik. Namun, kedua hal tersebut adalah saling berkaitan dan tak dapat dipisahkan.

Selain tugas-tugas di atas, tugas guru mencakupi tida hala yaitu tugas profesional (mendidik dalam rangka mengembangkan kemampuan berfikir dan melatih dalam penerapan teknologi dan keterampilan), tugas kemanusiaan (guru mempunyai tugas sebagai orang tua kedua bagi siswa-siswanya disekolah), dan tugas kemasyarakatan (guru mempunyai tugas menyiapkan siswa agar menjadi warga negara yang baik).

Kompetensi guru dapat diartikan sebagai pengetahuan, keterampilan dan sikap yang ditampilkan dalam bentuk perilaku cerdas dan penuh tanggung jawab yang dimiliki oleh seorang guru dalam menjalankan profesinya. Kompetensi merupakan kompenen utama dari standar profesi di samping kode etik sebagai regulasi perilaku profesi yang ditetapkan dalam prosedur dan sistem pengawasan tertentu. Kompetensi diartikan sebagai perankat perilaku efektif yang terkait dengan eksplorasi dan investigasi, menganalisi dan memikirkan serta memberikan perhatian, dan mempersepsi yang mengarahkan seseorang menemukan cara untuk mencapai tujuan tertentu secara efektif dan efesien. Empat kompetensi guru yaitu:

1.      1. Kompetensi pedagogik, merupakan kemampuan dalam pengelolaan peserta didik meliputi pemahaman wawasan guru akan landasan dan filsafat pendidikan, guru memahami potensi dan keberagamaan peserta didik, guru mampu mengembangkan kurikulum atau silabus baik dalam bentuk dokumen maupun dalam bentuk implementasi dalam bentuk pengalaman belajar, guru mampu menyusun rencana dan strategi pembelajaran berdasarkan standar kompetensi dan kompetensi dasar, mampu melaksanakan pembelajaran yang mendidik dengan suasana dialogis dan interaktif, mampu mengevaluasi hasil belajar dengan memenuhi prosedur dan standar persyaratan, dan mampu mengembangkan bakat dan minat peserta didik.

2.     2.  Kompetensi kepribadian berhubungan dengan aspek psikologis kompetensi kempribadian guru yang menunjukkan kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap atau stabil yang memiliki konsistensi bertindak sesuai norma (hukum, norma sosial, dan etika), dewasa mempunyai kemandirian untuk bertidak sebagai pendidik  dan memiliki etos kerja sebagai guru, bijaksana yaitu tampilannya bermanfaat bagi peserta didik, sekolah dan masyarakat dengan menunjukkan keterbukaan dalam berfikir, perilaku buru yang berwibawa, memiliki akhlak yang mulia yaitu dapat diteladani oleh peserta didik, bertindak sesuai norma religius, jujur, ikhlas, dan suka menolong.

3.     3.  Kompetensi sosial, berkaitan erat dengan kemampuan guru sebagai makhluk sosial dana berinteraksi dengan orang lain. Sebagai makhluk sosial guru berprilaku santun, mampu berkomunikasi dan berinterasi dengan lingkungan secara efektif dan menarik, mempunyai rasa empati terhadap orang lain. Kemampuan guru berkomunikasi dan berinteraksi mampu menrik peserta didik, sesama pendidik dan tenaga kependidikan, orang tua dan wali peserta didik, masyarakat sekotar sekolah dan sekitar dimana pendidik tinggal, dan dengan pihak-pihak berkepentingan dengan sekolah.

4.     4,  Kompetensi profesional, mengacu pada perbuatan yang bersifat rasional dan memenuhi spesifikasi tertentu dalam melaksanakan tugas-tugas kependidikan.

Kompetensi guru adalah salah satu faktor yang mempengaruhi tercapainya tujuan pembelajaran dan pendidikan di sekolah. Kompetensi guru tidak berdiri sendiri tetapi dipengaruhi oleh faktor latar belakang pendidikan, pengalaman mengajar dan lamanya guru mengajar.

 

Komentar