4 Kompetensi guru Profesional
Nama :
Fitri Wulandary
NIM :
12001248
Kelas :
4G (Pendidikan agama Islam)
4 Kompetensi Guru Profesional
Pelaksanaan pendidikan di Indonesia sangat
tergantung oleh seorang guru sebagai pusat dari pendidikan, seorang guru
disekolah tidak hanya membutuhkan penguasaan materi sebagai tolak ukur
tercapainya tujuan dari pendidikan. Hal ini juga tergantung oleh empat
kompetensi guru yang harus dimiliki setiap guru. Empat kompetensi guru tersebut yaitu
kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi
profesional. Seorang siswa tidak hanya membutuhkan seorang guru yang datang ke
dalam kelas menjelaskan atau memberi materi dan tugas. Tetapi, seorang siswa
membutuhkan hal yang bisa menjadikannya sebagai manusia terdidik dan juga
membutuhkan hal lain untuk menunjang ketercapaian tujuan pendidikan yang tidak
bisa didabatkan oleh seorang guru yang hanya pandai atau pintar dalam
menjelaskan materi atau penugasan materi.
Tujuan dari pendidikan tercapai apabila
mendapatkan dukungan dari berbagai kompenen seperti visi-misi,tujuan
pendidikan, peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, kurikulum/ materi
pendidikan, proses belajar mengajar, sarana dan prasarana pendidikan, manajemen
pendidikan disekolah, dan lingkungan pendidikan. Kompenen-kompenen tersebut
saling berhubungan satu dengan yang lain untuk mencapai tujuan dari pendidikan.
Guru sebagai pendidik yang akan menjadi tokoh
utama dalam pendidikan karena guru yang paling banyak bergaul dan berinterasi
dengan para murid dibandingkan dengan dengan yang lainnya. Guru juga bertugas
merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran,
melakukan bimbingan dan pelatihan, melakukan penelitian dan pengkajian, dan
membuka komunikasi dengan masyarakat. Dengan demikian, tugas dari seorang guru
bukan hanya mengajar dan menyampaikan materi ajar saja, akan tetapi menyeluruh
seperti merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil
pembelajaran, melakukan bimbingan dan pelatihan, melakukan penelitian dan
pengkajian, dan membuka komunikasi dengan masyarakat.
Peran guru bukan hanya memberikan atau
menjelaskan materi, seperti disebutkan diatas tetapi juga berperan dalam
berhubungan dengan lingkungan masyarakat, pemahaman terhadap peserta didik,
kepribadian, serta tugas sebagai pendidik. Peran tersebut sangat berkaitan erat
dengan empat kompetensi seorang guru yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi
kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional. Guru adalah orang
yang berwenang dan bertangguang jawab terhadap pendidikan murid-murid, baik
secara individual atau klasikal, baik disekolah maupun di luar sekolah. Tugas utama
seorang guru adalah mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai
dan mengevaluasi siswa. Tugas mendidik guru berkaitan erat dengan tranformasi
nilai dan pembentukan pribadi, sedangkan tugas mengajar berkaitan dengan
transformasi pengetahuan dan keterampilan kepada peserta didik. Namun, kedua
hal tersebut adalah saling berkaitan dan tak dapat dipisahkan.
Selain tugas-tugas di atas, tugas guru
mencakupi tida hala yaitu tugas profesional (mendidik dalam rangka
mengembangkan kemampuan berfikir dan melatih dalam penerapan teknologi dan
keterampilan), tugas kemanusiaan (guru mempunyai tugas sebagai orang tua kedua
bagi siswa-siswanya disekolah), dan tugas kemasyarakatan (guru mempunyai tugas
menyiapkan siswa agar menjadi warga negara yang baik).
Kompetensi guru dapat diartikan sebagai
pengetahuan, keterampilan dan sikap yang ditampilkan dalam bentuk perilaku
cerdas dan penuh tanggung jawab yang dimiliki oleh seorang guru dalam
menjalankan profesinya. Kompetensi merupakan kompenen utama dari standar
profesi di samping kode etik sebagai regulasi perilaku profesi yang ditetapkan
dalam prosedur dan sistem pengawasan tertentu. Kompetensi diartikan sebagai
perankat perilaku efektif yang terkait dengan eksplorasi dan investigasi,
menganalisi dan memikirkan serta memberikan perhatian, dan mempersepsi yang
mengarahkan seseorang menemukan cara untuk mencapai tujuan tertentu secara
efektif dan efesien. Empat kompetensi guru yaitu:
1. 1. Kompetensi pedagogik, merupakan kemampuan dalam pengelolaan peserta didik
meliputi pemahaman wawasan guru akan landasan dan filsafat pendidikan, guru
memahami potensi dan keberagamaan peserta didik, guru mampu mengembangkan
kurikulum atau silabus baik dalam bentuk dokumen maupun dalam bentuk
implementasi dalam bentuk pengalaman belajar, guru mampu menyusun rencana dan
strategi pembelajaran berdasarkan standar kompetensi dan kompetensi dasar,
mampu melaksanakan pembelajaran yang mendidik dengan suasana dialogis dan
interaktif, mampu mengevaluasi hasil belajar dengan memenuhi prosedur dan
standar persyaratan, dan mampu mengembangkan bakat dan minat peserta didik.
2. 2. Kompetensi kepribadian berhubungan dengan aspek psikologis kompetensi
kempribadian guru yang menunjukkan kemampuan personal yang mencerminkan
kepribadian yang mantap atau stabil yang memiliki konsistensi bertindak sesuai
norma (hukum, norma sosial, dan etika), dewasa mempunyai kemandirian untuk
bertidak sebagai pendidik dan memiliki
etos kerja sebagai guru, bijaksana yaitu tampilannya bermanfaat bagi peserta
didik, sekolah dan masyarakat dengan menunjukkan keterbukaan dalam berfikir,
perilaku buru yang berwibawa, memiliki akhlak yang mulia yaitu dapat diteladani
oleh peserta didik, bertindak sesuai norma religius, jujur, ikhlas, dan suka
menolong.
3. 3. Kompetensi sosial, berkaitan erat dengan kemampuan guru sebagai makhluk
sosial dana berinteraksi dengan orang lain. Sebagai makhluk sosial guru
berprilaku santun, mampu berkomunikasi dan berinterasi dengan lingkungan secara
efektif dan menarik, mempunyai rasa empati terhadap orang lain. Kemampuan guru
berkomunikasi dan berinteraksi mampu menrik peserta didik, sesama pendidik dan
tenaga kependidikan, orang tua dan wali peserta didik, masyarakat sekotar
sekolah dan sekitar dimana pendidik tinggal, dan dengan pihak-pihak
berkepentingan dengan sekolah.
4. 4, Kompetensi profesional, mengacu pada perbuatan yang bersifat rasional dan
memenuhi spesifikasi tertentu dalam melaksanakan tugas-tugas kependidikan.
Kompetensi guru adalah salah satu faktor yang
mempengaruhi tercapainya tujuan pembelajaran dan pendidikan di sekolah. Kompetensi
guru tidak berdiri sendiri tetapi dipengaruhi oleh faktor latar belakang
pendidikan, pengalaman mengajar dan lamanya guru mengajar.
Komentar
Posting Komentar